Jika dalam beberapa
sumber disebutkan, bahwa Belanda menjajah Indonesia, termasuk Maluku
hingga 250 tahun sedangkan Jepang menjajah Indonesia dalam tempo 3,5
tahun.
Adapun penjajahan Belanda saat itu
adalah menguasai “pasar rempah-rempah dunia melalui ekspansi besar di
Maluku. penjajahan selama itu terjadi karena Indonesia belum menjadi
sebuah negara yang berdaulat. tentu abad-abad itu sudah berlalu.
Abad 21, Jepang kembali menjadi pemimpin
untuk menjajah Maluku di mata Indonesia. Dengan adanya penemuan sumur
gas abadi 1, 2 dan 3 di Blok Masela pada Desember 1998, menjadi tonggak
sejarah baru ekspansi negara bekas penjajah itu.
Tanpa basa-basi, Jepang melalui PT.
Inpex Coorporation melalui K3S kemudian mengumumkan nilai investasi
sebesar $19 miliar kepada dunia. Sontak pegiat ekonomi dunia tercengang
karena tidak mengira PT. Inpex Co, Ltd begitu berambisi dengan
kepemilikan saham 99%.
Tidak ingin bersusah payah, pemerintah
Indonesia kemudian membiarkan proses eksplorasi dilakukan hingga tahun
2009 dikeluarkan PoD sementara untuk kegiatan di Blok Masela;
berbeda dari saat penemuan Blok Masela,
jika awalnya disiarkan oleh PT. Inpex Co, Ltd_akhir tahun 2009 muncul
PT. Inpex Masela, Ltd sebagai syarat untuk memuluskan PoD prinsip Blok
Masela.
Pasar saham kemudian ingin ikut
berpartisipasi dalam kegiatan di Blok Masela. Ancaman boikot saham PT.
Inpex Co, Ltd di bursa saham New York dan Eropa kemudian menghadirkan
patner yang tak lain adalah belanda dengan keputusan akuisisi saham
sebesar 60%, 30%, serta Indonesia (PT. EMP, Tbk) 10 %.
Sebuah keputusan yang sangat
menguntungkan Jepang dan Belanda untuk berinvestasi di negara bekas
jajahannya. Masuk Indonesia dalam kegiatan eksplorasi dan eksplotasi
Blok Masela, tentu tidak ada perlawanan berarti karena memang Indonesia
sudah terlalu banyak berhutang.
Adapun Maluku yang akhir tahun lalu menurut data BPS termiskin ke-3 di Indonesia tidak tinggal diam.,
Keputusan akuisisi saham dirasa tidak
adil. Maluku kemudian membentuk PT. Maluku Energi Nusantara. Berbekal
kepercayaan diri, jajaran Direksi kemudian melakukan diplomasi tingkat
rendah sampai tingkat tinggi.
Tak pelak, dalam beberapa kesempatan,
presiden RI pun angkat suara bahwa Maluku harus dapat PI 10 % dari Blok
Masela. Semua orang yang “agak” peduli hendak bertanya, apakah sudah ada
perubahan atas akuisisi saham untuk PI di Blok Masela.. ?
Pertanyaan yang dilayangkan, sekiranya membutuhkan waktu yang agak lama untuk di jawab oleh pihak PT. Maluku Energi Nusantara.
Beberapa sumber terbaru menyatakan bahwa
ada 1 s/d 2 persen saham PI milik PT. Royal Shell dan PT. Energi Mega
Persada akan diberikan kepada Maluku Energi. Sebuah jawaban yang cukup
memuaskan (versi PT. Maluku Energi); Apakah dengan jawaban itu, kita
lalu terdiam dan bertepuk ria..?
Maaf, bagaimana kalau kita menanti
jawaban dari PT. Royal Shell Upstream dan PT. Energi Mega Persada.
Informasi yang tak kalah hebat dari pemberitaan media lokal, yakni
Maluku akan mendapat PI 10% dari saham 10% milik PT. EMP, Tbk.
Atas gosip santer itu, PT. EMP, Tbk
kemudian mengklarifikasi pemberitaan itu bahwa tidak benar kalau ada
penjualan saham 10% ke pihak lain oleh PT. EMP, Tbk.
Dengan jawaban itu, kita pun menanti
kabar terbaru dari PT. Maluku Energi Nusantara namun penjajahan kini
telah dimulai dengan babak baru. Sampai kapan negara Indonesia sadar
dengan penjajahan “energi” di negaranya sendiri..?
Lantas para pejabat penting di Maluku,
bisa-nya lakukan apa jika tahun 2012 lalu, pihak Legislatif yang adalah
representasi rakyat Maluku untuk bertemu Menteri ESDM pun tidak bisa,
lantas bagaimana diplomasi pihak eksekutif.?
menanti…menanti… Maluku bergelimang “gas abadi Blok Masela” namun tidak menikmati.. ?
Posting Komentar